"Kalau bicara kedaulatan itu bicara Laut Wilayah. Dan itu masih akan dirundingkan, jadi memang belum ada batas yang jelas, masih klaim masing-masing," kata Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Linggawati Hakim, kepada detikcom Minggu (9/10/2011).
Lingga, demikian ia disapa, menjelaskan perundingan dengan Malaysia soal Laut Wilayah dan ZEE di Tanjung Datu baru akan dilaksanakan 16-18 Oktober mendatang. "Sejengkal pun akan tetap kita pertahankan," kata Linggawati menambahkan perundingan akan memakan waktu yang lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai batas darat di Dusun Camar Bulan, kata Lingga, hal itu menjadi bagian dari kewenangan Kementerian Dalam Negeri. "Tapi saya tahu itu juga sudah ada kesepakatan dengan Malaysia. Bahwa ada temuan Malaysia mengambil wilayah kita, harus diinvestigasi juga, karena sudah ada perbatasan yang jelas di situ," ujarnya.
Juru Bicara Kemenlu, Michael Tene menambahkan, dalam melakukan perundingan internasional, pihaknya akan berpegang teguh pada kepentingan nasional.
Seperti diberitakan, dari hasil kunjungan kerja, Komisi I DPR menemukan Malaysia telah mencaplok wilayah RI di Kalimantan Barat. Di Camar Bulan, tanah RI hilang 1.400 Ha dan di Tanjung Datu pantai RI hilang 80.000 meter persegi.
(lrn/nwk)











































