"Tidak bisa, voting harus tetap di DPR, mekanisme yang harusnya diubah," ujar anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil kepada wartawan usai menghadiri pernikahan putri Tifatul di Sasono Langen Budoyo, TMII, Jakarta Timur, Sabtu (8/10/2011) malam.
Menurut Nasir, DPR memiliki fungsi pengawasan anggaran dan dalam hal ini DPR memiliki tanggung jawab untuk memilih pihak-pihak yang nantinya akan menggunakan anggaran tersebut dengan tepat. Yang dimaksud yakni para pimpinan KPK.
"Karena kami punya fungsi anggaran, kami sendiri harus bisa memastikan orang yang dipilih yang akan menggunakan anggaran tersebut adalah orang yang tepat," jelasnya.
Lebih lanjut, Nasir menilai usulan pemilihan capim KPK tanpa melibatkan DPR tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, yang harus diperbaiki adalah kualitas fit and proper test yang dilakukan DPR terhadap para capim KPK.
"Yang diperlukan adalah fit and proper test yang berkualitas," tutur Nasir.
Menurut Nasir, mekanisme fit and proper test yang sebelumnya dilakukan oleh DPR kurang efektif. Dimana dalam satu hari DPR biasa menjadwalkan fit and proper test bagi 4 atau 5 capim sekaligus.
"Sebenarnya yang diinginkan adalah kualitas fit and proper test yang harus ditingkatkan. Kalau bisa dalam satu hari, satu capim, kan bisa didalami. Benar-benar bisa digali," terangnya.
"Jangan seperti itu (sekaligus), seperti beli kucing dalam karung," imbuh Nasir.
Ditambahkan Nasir, perbaikan mekanisme ini perlu dilakukan demi menghindari kejadian-kejadian yang menimpa pimpinan KPK sebelumnya. Selain itu, DPR juga bisa mengundang tokoh-tokoh dan pakar-pakar hukum dalam fit and proper test.
"Atau bisa juga DPR mengundang tokoh-tokoh untuk mengkritisi para capim KPK. Jadi kan DPR terbantu oleh pakar-pakar di bidangnya masing-masing," usulnya.
Kendati demikian, Nasir menyatakan semua ini masih belum diputuskan dan akan dirapatkan terlebih dahulu dalam rapat internal Komisi III DPR. Baik model dan mekanisme fit and proper test maupun jadwalnya sendiri masih harus dirapatkan.
"Belum bulat di Komisi III," tandas politisi PKS ini.
(nvc/lrn)











































