"Memang benar ada pemanggilan Andi Malarangeng dan M Nasir sebagai saksi," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi detikcom, Sabtu (8/10/2011).
Pemeriksaan keduanya sebagai saksi untuk tersangka mantan bendahara umum Partai Demokrat Nazaruddin. Nasir adalah adik Nazaruddin. Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dalam pembangunan Wisma Atlet. Lewat perusahaannya PT Anugerah Nusantara diduga Nazaruddin melakukan praktek korupsi dalam proyek itu.
Untuk kasus ini, Pengadilan Tipikor sudah memvonis Mindo Rosalina Manulang, yang disebut sebagai pegawai Nazaruddin 2 tahun penjara.
KPK menangkap Rosa pada April lalu di Kantor Kemenpora. Ikut ditangkap Sesmenpora Wafid Muharaman, dan Direktur PT Duta Graha Indah M El Idris.
(ndr/lrn)











































