Hal ini diungkapkan Ketua KPK Busyro Muqoddas saat Launching Buku Hegemoni Rezim Intelijen di FISIP Universitas. Airlangga, Surabaya, Sabtu (8/10/2011).
Dalam buku yang memaparkan sisi gelap peradilan kasus Komando Jihad, Busyro menjelaskan bahwa Intelijen di masa lalu merupakan intel pemerintah atau penguasa, bukan intel negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jangan sampai negara mewarisi kekerasan-kekerasan di masa Orde Baru, kembalikan spirit UUD 45 seperti di awal kemerdekaan”, tambah Busyro saat ditanya peran rakyat terkait RUU Intelijen.
Busyro khawatir, jika tidak ada keterlibatan rakyat dalam pembahasan RUU Intelijen, arwah-arwah orde baru kembali bergentayangan di era yang katanya Reformasi ini.
“Perlu sekali kita awasi RUU Intelijen, jangan sampai Intel menjadi alat kekuasaan pemerintah atau pengusaha hitam yang selama ini menjadi pilar korupsi bangsa ini. Kembalikan independensi Intel agar dapat bekerja secara profesional demi kemaslahatan rakyat,” ujar Busyro yang juga mengaku korban Intel di masa lalu.
(gah/gah)











































