"Suami istri itu namanya Yahya dan Tia," jelas Ketua RT 8 RW 8, Herdono, di lokasi penggerebekan, Jl Pondok Cipta Raya, Blok E No 167, Bintara, Bekasi Barat, Sabtu (8/10/2011).
Menurut Herdono, pasutri tersebut mempunyai seorang adik, yang juga dibawa polisi dalam penggerebekan pukul 05.00 WIB tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak ada perlawanan saat polisi yang berjumlah sekitar 1 truk menggerebek rumah Yahya dan Tia. Selain menangkap penghuni kontrakan, polisi juga membawa beberapa barang-barang dari dalam rumah itu.
"Tadi lihat polisi ada bawa kardus-kardus sekitar 2 biji," jelas Herdono.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua orang dari penggerebekan di Bekasi ini. Selain itu, Densus 88 juga menangkap satu terduga pelaku bom Cirebon di Pasar Senen, Jakarta Pusat, pukul 01.00 WIB dini hari tadi.
(gah/irw)