Pasutri yang Ditangkap Densus di Bekasi Bernama Yahya dan Tia

Pasutri yang Ditangkap Densus di Bekasi Bernama Yahya dan Tia

- detikNews
Sabtu, 08 Okt 2011 10:06 WIB
Jakarta - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap pasangan suami-istri di Bekasi yang diduga terkait DPO teroris Cirebon. Dari keterangan warga, pasutri tersebut bernama Yahya dan Tia.

"Suami istri itu namanya Yahya dan Tia," jelas Ketua RT 8 RW 8, Herdono, di lokasi penggerebekan, Jl Pondok Cipta Raya, Blok E No 167, Bintara, Bekasi Barat, Sabtu (8/10/2011).

Menurut Herdono, pasutri tersebut mempunyai seorang adik, yang juga dibawa polisi dalam penggerebekan pukul 05.00 WIB tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adiknya kadang-kadang ke sini, kadang-kadang nggak," tuturnya.

Tidak ada perlawanan saat polisi yang berjumlah sekitar 1 truk menggerebek rumah Yahya dan Tia. Selain menangkap penghuni kontrakan, polisi juga membawa beberapa barang-barang dari dalam rumah itu.

"Tadi lihat polisi ada bawa kardus-kardus sekitar 2 biji," jelas Herdono.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua orang dari penggerebekan di Bekasi ini. Selain itu, Densus 88 juga menangkap satu terduga pelaku bom Cirebon di Pasar Senen, Jakarta Pusat, pukul 01.00 WIB dini hari tadi.


(gah/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads