Ditjen Pajak: Sindu Malik Tak Pernah Jadi Pegawai Ditjen Pajak

Suap Kemenakertrans

Ditjen Pajak: Sindu Malik Tak Pernah Jadi Pegawai Ditjen Pajak

- detikNews
Sabtu, 08 Okt 2011 03:55 WIB
Ditjen Pajak: Sindu Malik Tak Pernah Jadi Pegawai Ditjen Pajak
Jakarta - Direktorat Jendral Pajak mengklarifikasi status Sindu Malik yang selama ini disebut sebagai mantan Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ditjen Pajak memastikan, Sindu Malik tidak pernah bekerja sebagai pegawai di Ditjen Pajak.

"Kami menyatakan bahwa saudara Sindu Malik tidak pernah bekerja sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, NE Fatimah, dalam rilis kepada detikcom, Jumat (7/10/2011).

"Di dalam struktur organisasi Ditjen Pajak, tidak terdapat jabatan dengan nama Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," lanjut Fatimah terkait jabatan Sindu Malik, yang namanya kerap muncul dalam kasus suap di Kemenakertrans itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga menyatakan Sindu Malik bukan pegawai Kementerian yang dipimpinnya. Ia juga mengaku tidak mengenai Sindu yang diduga menjadi calo anggaran terkait proyek di Kemnakertrans.

"Sindu malik itu saya tidak kenal. Sindu Malik itu bukan pegawai Kemenkeu dan jangan dikaitkan sama Kemenkeu," tutur Agus.

Nama Sindu Malik muncul dari pengakuan pengusaha yang menjadi tersangka suap Dana PPID Tranmigrasi Kemenakertrans senilai Rp 1,5 miliar, Dharnawati. Sindu Malik disebut memiliki peranan dalam pelolosan anggaran tersebut.

(irw/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini