"Kami menyatakan bahwa saudara Sindu Malik tidak pernah bekerja sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, NE Fatimah, dalam rilis kepada detikcom, Jumat (7/10/2011).
"Di dalam struktur organisasi Ditjen Pajak, tidak terdapat jabatan dengan nama Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," lanjut Fatimah terkait jabatan Sindu Malik, yang namanya kerap muncul dalam kasus suap di Kemenakertrans itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sindu malik itu saya tidak kenal. Sindu Malik itu bukan pegawai Kemenkeu dan jangan dikaitkan sama Kemenkeu," tutur Agus.
Nama Sindu Malik muncul dari pengakuan pengusaha yang menjadi tersangka suap Dana PPID Tranmigrasi Kemenakertrans senilai Rp 1,5 miliar, Dharnawati. Sindu Malik disebut memiliki peranan dalam pelolosan anggaran tersebut.
(irw/irw)










































