Mas Achmad Setuju Pemilihan Pimpinan KPK Tak Libatkan DPR

Mas Achmad Setuju Pemilihan Pimpinan KPK Tak Libatkan DPR

- detikNews
Jumat, 07 Okt 2011 20:25 WIB
Jakarta - Ide agar pemilihan pimpinan KPK tidak melibatkan DPR mendapat dukungan. Pemilihan pimpinan KPK semestinya dijauhkan dari kepentingan politik.

"Saya setuju artinya begini kalau melihat pansel bentukan presiden itu kan sebagian besar independen. Orang yang sangat sulit dipengaruhi oleh siapapun. Dan sedapat mungkin menyerap aspirasi masyarakat. Dan menurut saya, hasil dari pansel inilah sudah sangat tepat dan baik," kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa.

Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Ota usai launching buku Indonesia Optimis karangan Denny Indrayana di Universitas Paramadina, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (7/10/2011).

Ota mengatakan pendekatan tim pansel cukup merepresentasikan aspirasi masyarakat. Jangan sampai pilihan baik pansel malah berakhir anti klimaks di DPR.

"Terus kalau nanti hasil ini dibawa ke teman-teman di DPR, yang kemudian lebih memiliki kriteria-kriteria politis, ketimbang kriteria objektif. Sesuai aspirasi masyarakat, yang lebih penting aspirasi integritas. Teman-teman di DPR sebagian besar menggunakan kriteria itu," jelasnya.

DPR kerap menggunakan pertimbangan politis ketimbang ukuran integritas dalam memilih calon pimpinan KPK. "Jauh dari kriteria yang dibutuhkan untuk seorang Calon Pimpinan KPK," tegas pria yang pernah menjabat Plt Pimpinan KPK ini.

Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengusulkan agar DPR sebagai lembaga politik tidak dilibatkan dalam proses seleksi pimpinan lembaga antikorupsi. Langkah itu penting dilakukan guna menghindari politisasi dalam proses seleksi KPK.

"Itu untuk yang akan datang. Agar DPR jangan menjadi sasaran terus menerus untuk politisasi proses seleksinya," kata Busyro saat dihubungi detikcom, Jumat (7/10).

Nantinya, seleksi pimpinan KPK bisa digelar lembaga independen yang diisi oleh orang-orang yang kredibel. Namun DPR tetap dilibatkan dalam hasil akhirnya, untuk mengesahkan siapa saja yang terpilih menjadi pimpinan KPK.

"Iya sebagai penghormatan wakil rakyat formil," tuturnya.

(ape/gah)


Berita Terkait