"CP akan dipanggil. Kalau Mabes Polri yang panggil, Polda Metro Jaya ke sana. Atau kalau sebaliknya, Mabes Polri kirim tim ke sini," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/10/2011).
"(Pemanggilan) untuk mengetahui bagaimana mekanisme kerjasama antar operator dan content provider itu," lanjut Baharudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum tahu. Makanya itu, kita perlu memanggil provider," kata Baharudin.
Baharudin mengatakan, penyidikan kasus 'pencurian' pulsa itu dilakukans secara terpadu bersama Mabes Polri, mengingat kasus serupa tak hanya terjadi di Jakarta. Untuk itu, kepolisian akan berkoordinasi dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
"Ini harus terpadu, dengan Kemenkominfo dan dari Mabes juga akan tindak lanjuti karena kejadiannya bukan hanya di Jakarta, tapi di daerah lain perlu ditarik ke atas (Mabes Polri)," jelasnya.
Sementara itu, Baharudin menambahkan, pihaknya akan memanggil saksi ahli terkait kasus yang dialami Feri.
"Kasus ini harus banyak ahli karena dia di dunia maya sehingga menjadi spesifik. Jadi kita panggil ahli IT dan pidana," kata dia.
(mei/gah)











































