"Kadang tuntutan orang kepada KPK ini terlalu berlebihan. Misalnya kok Kepolisian dan Kejaksaan kinerjanya belum seperti yang diharapkan lalu KPK yang disalahkan. Itu adalah tugas dari pemerintah," ujar anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa kepada wartawan usai launching buku
"Indonesia Optimis" karangan Denny Indrayana di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (7/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam konferensi sedunia itu suatu kebanggaan KPK itu. KPK itu harapan buat Indonesia dengan segala kelemahan-kelemahan," tegasnya.
Menurut Ota, KPK memang memiliki fungsi memperbaiki Kepolisian dan Kejaksaan. Hanya saja fungsi subkoordinasi dan supervisi sangat terbatas.
"Dan tidak fair jika keberadaan KPK membuat polisi dan Kejaksaan tenggelam. Itu menurut saya satu pendapat yang tidak beralasan," imbuh pria yang pernah menjabat sebagai plt pimpinan KPK.
Satu-satunya harapan Indonesia dalam pemberantasan korupsi hanya KPK. Tanpa KPK, pupus lah sudah mimpi Indonesia dari korupsi.
"Kalau KPK punya kelemahan tugas utama DPR itu bukan ngerecokin apalagi membubarkan tapi memperbaiki dan menyempurnakannya. Bahkan memberikan penguatan," tandasnya.
(ape/irw)










































