"Lebih baik kita percayakan mekanisme di komisi III. Komisi III tahu apa yang akan dikerjakan," kata Priyo, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/10/2011).
Priyo menambahkan bila Capim KPK dipilih oleh lembaga independen maka akan menyalahi aturan. Pemilihan melalui DPR sudah jalur yang pas menurut politisi Golkar itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya DPR dipilih oleh Pemilu yang sah sehingga merupakan pilihan rakyat. Lembaga independen untuk menguji kelayakan Capim KPK tidak diperlukan.
"Jangan kemudian ada pikiran-pikiran ad hoc seakan-akan ingin menyelamatkan, tapi sebenarnya itu menjadi blunder. Itu blunder karena mengingkari tatanan demokrasi yang kita bangun. Mekanisme yang ada untuk demokrasi harus tetap dihormati dan dipertahankan," tutur Priyo.
Komisi III, lanjut Priyo, akan mengundang Menkum HAM, Ketua MK, dan tokoh lain untuk meluruskan perbedaan penafsiran keputusan MK. Hingga kini perdebatan 8 atau 10 kandidat capim KPK masih terjadi.
"Wajar saja kalau anggota Komisi III berbeda pendapat mengenai keputusan MK itu. Masingi-masing kan pintar lulusan hukum," terang Priyo.
(feb/rdf)











































