Siapa Anggota Komite Etik yang Ajukan Dissenting Opinion?

Siapa Anggota Komite Etik yang Ajukan Dissenting Opinion?

- detikNews
Jumat, 07 Okt 2011 16:52 WIB
Jakarta - Ada tiga anggota Komite Etik yang menyatakan dissenting opinion terhadap putusan final untuk Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah. Salah satu anggota yang ajukan itu justru datang dari internal KPK sendiri. Siapakah dia?

"Salah satunya itu ketua komite," ujar sumber detikcom, Jumat (7/10/2011).

Ketua yang dimaksud itu adalah Abdullah Hehamahua. Abdullah sendiri adalah penasihat KPK yang ditunjuk untuk memimpin Komite Etik. Pihak lain yang menyatakan perbedaan pendapat adalah Mardjono Reksodiputro dan Nono Anwar Makarim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam putusan final Komite Etik, tidak ditemukan indikasi pelanggaran pidana dan pelanggaran kode etik terhadap Chandra. Namun putusan itu tidak bulat, ada tiga orang yang menyatakan dissenting opinion.

Meski berbeda, pendapat yang diajukan itu hanya sebatas pada adanya pelanggaran ringan. Seharusnya Chandra bisa lebih berhati-hati dalam bersikap.

Sumber tersebut juga mengatakan hal yang sama berlaku terhadap putusan Wakil Ketua KPK lainnya Haryono Umar.


(mok/rdf)


Berita Terkait