Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar menerangkan, pemanggilan ahli bahasa dan IT tersebut untuk menganalisa bukti-bukti yang diserahkan pihak korban.
"Nanti ada pemeriksaan ahli tertentu dari ahli bahasa dan IT untuk melengkapi apakah produk yang diberikan pelapor itu ada kaitannya dengan yang dilaporkan atau tidak," kata Baharudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10/2011).
Namun, Baharudin belum bisa memastikan jadwal pemanggilan ahli tersebut. "Tapi kapan pemanggilan itu, kita belum tahu. Itu kewenangan penyidik," lanjutnya.
Seperti diketahui, 3 korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh GN telah menyerahkan barang bukti ke penyidik. Bukti itu berupa rekaman video pengakuan GN atas perbuatannya dihadapan 13 saksi dan surat elektronik yang dikirim GN kepada korban.
Ia menjelaskan, bukti tersebut tidak dapat dijadikan alat bukti. Hanya, bukti tersebut dapat mendukung penyidik dalam pengumpulan informasi untuk membuat terang perkara tersebut.
"Tidak bisa (jadi alat bukti), makanya tadi dikatakan mendukung penyidikan polisi. Tapi apakah barang itu ada kaitannya dengan pidana itu masih diteliti. Tapi yang jelas tidak jadi alat bukti," katanya.
Lalu, bagaimana bila saat diperiksa nanti terlapor mengakuinya, apakah bisa menjadi alat bukti?
"Ya, bisa jadi alat bukti. Tapi nilainya rendah," tutur Baharudin.
Kamis (6/10) kemarin, penyidik telah melakukan gelar perkara kasus tersebut. Namun, sejauh ini, polisi belum bisa memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya itu.
"Belum berani (simpulkan), tetapi tidak juga langsung dihentikan. Tetap dihimpun semuanya, keterangan-keterangan dan barang bukti ditelusuri kembali," tukasnya.
Gelar perkara dihadiri oleh pihak Propam Polda Metro Jaya, Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) dan pengacara korban.
"Dan saat itu (gelar perkara) diberikan beberapa bukti pendukung ke penyidik berupa rekaman dan print out dari email," tutupnya.
3 Staf BPN melaporkan GN yang menjabat sebagai direktur di salah satu direktorat di BPN. Ketiganya melaporkan GN atas tuduhan pelecehan seksual.
Polisi telah memeriksa tiga korban dalam perkara tersebut. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi, termasuk suami dan tunangan dari para korban.
(mei/nik)











































