"Untuk kasus ini harus banyak ahli karena dia di dunia maya menjadi spesifik. Jadi kita panggil ahli IT dan pidana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10/2011).
Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) terkait kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Metro Juga sangat mengharapkan kerjasamanya dengan Kominfo untuk memberikan data-data content provider yang bermasalah.
"Sekali lagi, operator dan content provider kan dibawah Kominfo karena itu kita mencarinya ke sana. Ini kan khas dunia maya maka perlu ahli, tak saperti penipuan umum yang biasa," jelasnya.
Dalam waktu dekat, Mabes Polri juga akan mengadakan pertemuan dengan Kominfo. Hal ini mengingat, kasus serupa terjadi di luar Jakarta juga.
"Penanganan kasus ini harus terpadu, dengan Kominfo, dari Mabes juga akan tindak lanjuti karena kejadiannya bukan hanya di Jakarta, tapi di daerah lain sehingga perlu ditarik ke atas," paparnya.
(mei/rdf)











































