Marzuki Tak Masalah Pemilihan Capim KPK Tak Libatkan DPR

Marzuki Tak Masalah Pemilihan Capim KPK Tak Libatkan DPR

- detikNews
Jumat, 07 Okt 2011 14:45 WIB
Marzuki Tak Masalah Pemilihan Capim KPK Tak Libatkan DPR
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie menanggapi usulan Ketua KPK Busyro Muqqodas agar pemilihan calon pimpinan KPK tidak dilakukan di DPR. Menurutnya hal itu mungkin saja dilakukan. Asal, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK direvisi terlebih dulu.

"Bisa dirubah kok, tidak ada yang tidak bisa diubah," kata Marzuki Alie kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (7/10/2001).

"Yang tidak bisa diubah itu kecuali Al-Qur'an, Injil dan Pembukaan UUD. Itu yang tidak bisa diubah. Kalau UUD-nya bisa diubah apalagi Undang-undang," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Marzuki, sebenarnya kunci kesuksesan dalam pemilihan calon pimpinan KPK bukan berada di tangan DPR, melainkan di Panitia Seleksi (Pansel) KPK. Karena, apa yang diputuskan DPR nantinya tentu berdasarkan hasil pilihan Pansel KPK sebelumnya.

"Buat saya kuncinya di Pansel, kalau Pansel-nya memilihkan orang yang kredibilitas, integritas, kapabilitas dan kapasitasnya sangat-sangat bagus, dipilih siapa pun pasti bagus," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengusulkan agar DPR sebagai lembaga politik tidak dilibatkan dalam proses seleksi pimpinan lembaga antikorupsi. Langkah itu penting dilakukan guna menghindari politisasi dalam proses seleksi KPK.

"Itu untuk yang akan datang. Agar DPR jangan menjadi sasaran terus menerus untuk politisasi proses seleksinya," kata Busyro saat dihubungi detikcom, Jumat (7/10).

Nantinya, seleksi pimpinan KPK bisa digelar lembaga independen yang diisi oleh orang-orang yang kredibel. Namun DPR tetap dilibatkan dalam hasil akhirnya, untuk mengesahkan siapa saja yang terpilih menjadi pimpinan KPK.

"Iya sebagai penghormatan wakil rakyat formil," tutur Busyro.

(her/lia)


Berita Terkait