"Bisa dirubah kok, tidak ada yang tidak bisa diubah," kata Marzuki Alie kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (7/10/2001).
"Yang tidak bisa diubah itu kecuali Al-Qur'an, Injil dan Pembukaan UUD. Itu yang tidak bisa diubah. Kalau UUD-nya bisa diubah apalagi Undang-undang," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buat saya kuncinya di Pansel, kalau Pansel-nya memilihkan orang yang kredibilitas, integritas, kapabilitas dan kapasitasnya sangat-sangat bagus, dipilih siapa pun pasti bagus," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengusulkan agar DPR sebagai lembaga politik tidak dilibatkan dalam proses seleksi pimpinan lembaga antikorupsi. Langkah itu penting dilakukan guna menghindari politisasi dalam proses seleksi KPK.
"Itu untuk yang akan datang. Agar DPR jangan menjadi sasaran terus menerus untuk politisasi proses seleksinya," kata Busyro saat dihubungi detikcom, Jumat (7/10).
Nantinya, seleksi pimpinan KPK bisa digelar lembaga independen yang diisi oleh orang-orang yang kredibel. Namun DPR tetap dilibatkan dalam hasil akhirnya, untuk mengesahkan siapa saja yang terpilih menjadi pimpinan KPK.
"Iya sebagai penghormatan wakil rakyat formil," tutur Busyro.
(her/lia)











































