"Di Taman Fatahillah, kawasan Kota Tua terjaring 34 anak punk," ujar Camat Tamansari Imron saat dihubungi wartawan, Jumat (7/9/2011).
Razia yang dilakukan pada Kamis 6 Oktober 2011 malam itu. Pada malam yang sama, petugas Satpol PP juga menyisir 4 titik di wilayah Kecamatan Tambora yaitu, Jalan Perniagaan, Jalan Tubagus Angke, Jalan Kalibesar dan Stasiun Angke.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang terjaring selanjutnya dibawa ke Panti Sosial, Kedoya, Jakarta Barat. Sedangkan 1 preman yang kedapatan membawa clurit diserahkan ke Polsek Tambora.
(did/aan)











































