"Yang pasca 2002 sudah kita bayar sebagian dari total yang jumlahnya US$ 16.400 sekian," ujar Jubir Kemlu Michael Tene dalam konferensi pers tentang KTT ASEAN 14-19 November di Bali, di Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2011).
Menurut Tene, sisa pembayaran utang denda di atas tahun 2002 akan segera dituntaskan Kemlu. Sedangkan untuk denda di bawah tahun 2002, pihaknya akan menunggu hasil perjuangan rekan anggota perwakilan PBB di New York untuk pemutihan uang denda.
"Kita sudah jelaskan pasca 2002 jumlah tagihan tidak besar, sekitar 16 ribu sekian. Dan ini sudah diputuskan untuk dituntaskan," tutur dia.
Tene tidak mengetahui berapa pastinya jumlah uang denda parkir yang dibayar Kemlu. Dia juga tidak mengetahui kapan waktu pembayaran denda itu.
Sedangkan untuk sisa pembayaran, lanjut Tene, tidak ada tenggat waktu. Namun Tene memastikan pembayarannya akan segera dilakukan.
"Yang jelas dalam waktu dekat ini kita akan bayar," demikian Tene.
(nik/fay)











































