"KPK telah dievaluasi secara periodik oleh DPR Komisi III sebagai mitra kerja KPK, melalui RDP minimal setahun 3 kali," tutur Jasin kepada detikcom, Jumat (7/10/2011).
Lebih lanjut, Jasin mengatakan jika ada oknum DPR yang mewacanakan evaluasi untuk pembubaran KPK, dia tetap menerima dengan tangan terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Anis Matta melempar wacana evaluasi terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara keseluruhan. Ia berpendapat, KPK sebagai lembaga publik layak dievaluasi.
"Menurut saya, sekarang sudah waktunya melakukan evaluasi secara keseluruhan kepada KPK. Sebagai lembaga publik, harus kita evaluasi secara terus menerus. Bukan persoalan misi pemberantasan korupsi tapi cara mereka melakukan hal itu," kata Anis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2011).
Menurut Anis, KPK sebagai lembaga publik seolah tidak bisa dikritik. Setiap kritikan yang disampaikan ke lembaga antikorupsi ini dinilai sebagai serangan balik koruptor.
"Setiap orang yang mengkritik, KPK jawabannya corruptor fight back. Jawaban KPK selalu begitu, itu menyederhanakan masalah. Mereka kan menggunakan uang negara, itu uang publik. Maka pantas dievaluasi mengenai cara kerjanya," terangnya.
(fjp/van)











































