Sindu Malik Bantah Miliki Uang Rp 100 Juta

Suap Kemenakertrans

Sindu Malik Bantah Miliki Uang Rp 100 Juta

- detikNews
Kamis, 06 Okt 2011 19:43 WIB
Jakarta - KPK menyita uang cash Rp 100 juta dari rumah mantan Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Sindu Malik Pribadi. Namun Sindu membantah uang itu merupakan miliknya.

"Itu bukan uang saya," jawab Sindu.

Sindu mengatakan itu usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sindu terus membantah mengenai uang yang berhasil disita KPK tersebut. Namun ia bungkam saat ditanya dari mana asal muasal uang itu.

"Tanyakan saja kepada penyidik," jawabnya singkat sebelum masuk ke mobil pribadinya.

Rabu (5/10) kemarin, KPK melakukan penggeledahan di dua kediaman Sindu di Bendungan Hilir dan Ciledug. Penggeledahan ini terkait dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT). Sindu sendiri saat ini statusnya masih saksi.

KPK berhasil menemukan dokumen-dokumen penting. KPK juga menyita uang Rp 100 juta dan brangkas yang masih tersegel.

"Masih dikaji apakah barang-barang sitaan itu berhubungan dengan kasus dugaan suap," kata Johan.

Lucunya, saat akan memasuki gedung KPK, Sindu membantah keras ada barang dari rumahnya yang disita KPK.

"Nggak ada, nggak ada yang disita," kata Sindu pagi harinya.

(mok/fjp)


Berita Terkait