Korban 'Perampokan' Pulsa Serahkan Bukti Tagihan HP ke Polisi

Korban 'Perampokan' Pulsa Serahkan Bukti Tagihan HP ke Polisi

- detikNews
Kamis, 06 Okt 2011 19:29 WIB
Jakarta - Feri Kuntoro (36) menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Mapolda Metro Jaya terkait laporannya mengenai penyedotan pulsa oleh content provider. Dalam pemeriksaan itu, Feri menyerahkan bukti tagihan teleponnya ke penyidik.

"Jadi tadi saya menyerahkan bukti, ada data tambahan baru berupa rekapan tagihan telepon saya. Ini kan pascabayar pasti ada rekapan," kata Feri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/10/2011).

Dalam rekapan tagihan biaya telepon kartu Halo yang dimilikinya tertera tagihan pada tanggal 10-20 Agustus 2011 sebanyak Rp 167.571 ribu. Sementara tagihan pada tanggal 10-20 September 2011 sebanyak Rp 158.011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam tagihan tersebut, ada di antaranya berupa tagihan premium econtent sebanyak Rp 50.220 pada Agustus 2011. Sedangkan pada September 2011, tagihan premium content sebesar Rp 37.855.

Feri mengungkapkan, selama ini ia tidak terlalu sering menggunakan kartunya untuk berkomunikasi baik percakapan atau SMS. Terbukti, tagihan percakapan dan SMS pada Agustus dan September 2011 hanya mencapai Rp 2.500 perbulannya.

"Sementara tagihan BlackBerry pebulan sekitar Rp 99.000," kata dia.

Ia mengatakan, seluruh tagihan itu telah dia bayar. Dia sendiri sempat meminta ke grapari Telkomsel di Gambir untuk meminta agar layanan tersebut dihentikan.

"Saya sudah bisa ke sana sejak Maret, dia bilang 'ah nggak terlalu banyak'," kata Feri.


(mei/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini