Ruangan rahasia tempat produksi narkoba itu berukuran 3 x 5 meter. Ruangan itu disamarkan dengan pintu yang mirip dengan pintu lemari. Sekilas yang terlihat hanya sebuah lemari saja. Namun begitu membuka pintu tersebut terlihat ruangan yang penuh dengan bahan-bahan pembuat narkoba.
"Saat ditangkap bandar narkoba F dan FA sedang memproduksi sabu," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ketut Untung Yoga Ana di lokasi penggerebekan di Jl Gilimanuk Blok LA, Perumahan Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (6/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahan-bahan pembuat sabu ini seharga Rp 5 miliar," kata Ketut yang didampingi Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brigjen Arman Depari.
Ketut mengatkan, petugas masih mengembangkan siapa saja yang ikut memproduksi barang haram tersebut. "Kita masih cari dua orang berinisial EA dan RA yang diduga terlibat jaringan ini," terangnya.
(nal/vit)











































