"Saya belum tahu itu. Sampai sekarang saya belum dengar itu. Jadi itu langsung dari Kementerian Keuangan ke APBD. Sampai sekarang saya belum dapat laporannya," ujar Muhaimim di Kantor Menko Perekenomian di Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (6/10/2011).
Namun Muhaimin mengamini kalau pihaknya sudah pernah mengajukan alokasi pencairan anggaran untuk PPID. "Itu (2 kali pengajuan) karena pembahasan APBN-P biasa, reguler aja," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalaupun cair tidak sepenuhnya dikasih, tapi bertahap 50 persen dulu. Lalu dievaluasi penyerapannya di lapangan untuk pencairan berikutnya, tapi sekarang belum cair," paparnya kemarin.
Selain itu, Marwanto menyatakan ada 2 kali pengajuan anggaran oleh Kemnakertrans. Dia menjelaskan awal mula kasus aliran dana transmigrasi Kemenakertrans yaitu ketika penyusunan RAPBNP 2011, Kemenakertrans pernah meminta anggaran untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur di sejumlah kawasan transmigrasi senilai Rp 988 miliar dalam Rancangan Kerja Kementerian/Lembaga (RKKL).
Namun, karena ruang fiskal terbatas, usulan Kemenakertrans tersebut dimentahkan dan kembali dimasukan dengan nilai yang lebih kecil setelah ada dana optimalisasi hasil pembahasan Panitia Kerja Belanja Negara.
"DPPID sebetulnya muncul karena proses optimalisasi pada saat pembahasan APBNP 2011. Pada saat itu diputuskan Rp 613 miliar untuk DPPID pendidikan, Rp 500 miliar untuk DPPID kawasan transmigrasi, dan DPPID infrastruktur lainnya Rp 5,2 triliun. Kalau ditanyakan Rp 500
miliar dari mana (inisiatifnya), itu hasil pembahasan di Panja Transfer Daerah yang kemudian disampaikan di Raker Banggar DPR," ujarnya.
Marwanto menyebutkan yang berinisiatif untuk mengalihkan dana hasil optimalisasi belanja negara ke DPPID, lewat pos transfer daerah, adalah Badan Anggaran DPR, yang fokus alokasinya tertuju pada sektor pendidikan, transmigrasi, dan infrastruktur lainnya. Karenanya, usulan Kemenakertrans yang pernah dimentahkan ditarik kembali karena secara detil proyek dan daerah-daerahnya sudah masuk di sana.
"Kami minta Kemenakertrans membuat usulan baru, sehingga jumlahnya jadi Rp500 miliar. Yang paling kompeten masalah transmigrasi kan Kemenakertrans, itulah landasan Panja (Transfer Daerah) mengusulkan angka itu ke Banggar DPR," ujarnya.
(nia/ndr)











































