"Yang jelas itu bisa kena penipuan atau pencurian," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2011).
Mabes Polri, imbuh Anton, terus mengimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban melapor ke kantor polisi terdekat. Laporan masyarakat diperlukan bagi polisi untuk menjadi dasar dan bukti penyelidikan. Mabes Polri juga nanti bisa berkoordinasi dengan Kemenkominfo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil laporan masyarakat inilah, penyelidikan bisa berkembang. "Nanti siapa-siapa yang akan dimintai keterangan, yang jelas masyarakat segera laporlah. Tentu nanti berkembang setelah kita minta keterangan masing-masing hasil penyelidikan kita berkembang," jelas Anton.
(nwk/vit)










































