MSN dibekuk di depan Mirah Swalayan, Jalan Padma Legian, Kuta, Selasa (4/10/2011) pukul 14.00 Wita.
Ia ditangkap usai menikmati pijat di Kuta. Saat hendak menuju hotel tempat menginap, MSN ditangkap polisi dari Direktorat Narkoba Polda Bali. Bocah kelahiran 13 Januari 1997 ini berlibur bersama keluarganya ke Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti dibeli dari pengedar di pantai Kuta. Siapa orangnya masih diselidiki," kata sumber Kepolisian Polda Bali.
MSN saat ini telah diperiksa di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Polisi Hariadi mengaku belum menerima laporan lengkap terkait penangakan MSN. "Saya cek dulu ya," kata Hariadi.
(gds/aan)











































