Bawa Ganja, ABG Australia Ditangkap di Bali

Bawa Ganja, ABG Australia Ditangkap di Bali

- detikNews
Kamis, 06 Okt 2011 16:40 WIB
Kuta - Seorang anak baru gede (ABG) warga negara Australia, MSN (14), ditangkap Polda Bali. MSN dibekuk di kawasan wisata Kuta dengan barang bukti narkoba berupa ganja kering seberat 6,9 gram bruto.

MSN dibekuk di depan Mirah Swalayan, Jalan Padma Legian, Kuta, Selasa (4/10/2011) pukul 14.00 Wita.

Ia ditangkap usai menikmati pijat di Kuta. Saat hendak menuju hotel tempat menginap, MSN ditangkap polisi dari Direktorat Narkoba Polda Bali. Bocah kelahiran 13 Januari 1997 ini berlibur bersama keluarganya ke Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat digeledah, polisi menemukan satu plastik klip ganja kering seberat 6,9 gram bruto atau 3,6 gram netto. Ganja disimpan di saku bagian kiri celana panjang yang dikenakannya.

"Barang bukti dibeli dari pengedar di pantai Kuta. Siapa orangnya masih diselidiki," kata sumber Kepolisian Polda Bali.

MSN saat ini telah diperiksa di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Polisi Hariadi mengaku belum menerima laporan lengkap terkait penangakan MSN. "Saya cek dulu ya," kata Hariadi.

(gds/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads