Melawan Oskangin, Oskadon Memang Oye!

Melawan Oskangin, Oskadon Memang Oye!

- detikNews
Kamis, 06 Okt 2011 16:33 WIB
Jakarta - Dalang Manteb Sudharsono dalam iklannya sukses memopulerkan slogan 'Oskadon Memang Oye'. Ternyata, Oskadon membuktikan kepopuleran itu di pengadilan. Oskadon tidak terkalahkan melawan obat sejenis dengan merek, Oskangin.

Oskadon menggugat merek Oskangin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Hakim pun mengabulkan permohonan tersebut serta memerintahkan Oskangin mencabut nama tersebut.

"Mengabulkan permohonan penggugat dan membatalkan merek Oskangin," kata ketua majelis hakim, Marsudin Nainggolan dalam sidang di PN Jakpus, Jalan Gadjah Mada, Kamis, (6/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Marsudin, berdasarkan bukti, merek Oskadon telah dipromosikan secara besar-besaran bertahun-tahun. Sedangkan Oskangin baru terdaftar sejak 1 Juli 2010. Marsudin juga beralasan untuk membatalkan merek Oskangin karena merek tersebut mengandung unsur kata 'oska' yang mendominasi milik Oskadon.

"Maka Oskangin telah mendaftarkan merek Oskangin dengan berniat membonceng ketenaran merek Oskadon," terang Marsudin.

Selain itu, kata 'oska' telah digunakan sebagai merek Oskadon dan terlebih dahulu dibanding Oskangin. Hakim juga melihat secara visual antara kedua merek tersebut yaitu apakah memiliki persamaan pada pokoknya.

"Tergugat terbukti memiliki itikad tidak baik karena mempunyai persamaan pada pokoknya," tutur Marsudin.

Menanggapi putusan ini, kuasa hukum Oskadon, Nur Hatimah mengaku senang. Sebab putusan hakim itu sangat diharapkannya. "Putusan majelis hakim sesuai yang kami mohonkan. Kami senang," kata Nur Hatimah.

Sementara itu, kuasa hukum Oskangin, Irawan Adnan mengaku kecewa dan akan mengajukan kasasi.

(asp/nik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads