Polda Metro Sita 325 Senpi & 6.672 Peluru dari Warga Sipil

Polda Metro Sita 325 Senpi & 6.672 Peluru dari Warga Sipil

- detikNews
Kamis, 06 Okt 2011 16:12 WIB
Polda Metro Sita 325 Senpi & 6.672 Peluru dari Warga Sipil
Jakarta - Dalam tempo 10 hari, aparat Polda Metro Jaya menyita 325 puncuk senjata api dan 6.672 butir peluru dari tangan warga sipil. 7 Orang tersangka juga ditangkap.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar mengatakan ratusan senjata api tersebut disita dari masyarakat sipil baik yang legal maupun ilegal.

"Ini merupakan hasil Operasi Sendak yang dilakukan sejak tanggal 23 September hingga 2 Oktober 2011 kemarin," kata Baharudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Sujarno menjelaskan sasaran operasi tersebut terkait peredaran senjata api legal, ilegal dan bahan peledak serta penjualan dan pendistribusiannya.

"Kalau senjata ilegal itu terkait dengan perizinannya. Senjata yang dimiliki masyarakat sipil yang sudah tidak memiliki perizinannya atau tidak diperpanjang harus digudangkan," kata Sujarno.

Selain menyita senjata api dan peluru, polisi menangkap 7 tersangka. Tiga di antaranya adalah tersangka terkait peredaran airsoft gun.

"Empat orang lainnya terkait produksi dan perakitan petasan," kata Sujarno.

Aparat Kepolisian juga menarik penjualan replika dan senjata airsoft gun berikut perlengkapan dan aksesorisnya. Di antaranya adalah sepucuk senjata replika, 89 pucuk airsoft gun berikut 38 magazen airsoft gun, 1.900 butir peluru gotri dan 38 buah tabung gas CO2.

"Ada juga beberapa senjata api berikut amunisinya yang kita tarik dari instansi pemerintah maupun swasta," kata Sujarno.

Adapun, senjata api yang ditarik dari instansi pemerintah maupun swasta sebanyak 190 pucuk, terdiri dari 46 pucuk shotgun (senapan bahu), 17 pucuk pistol, 49 pucuk senjata jenis revolver, 36 pucuk pistol gas, 40 pucuk revolver gas dan 2 pucuk pistol airsoft.

"Sementara amunisinya yang kita sita dari instansi ini sebanyak 4.772 butir. Semua senpi dari instansi ini kita sita karena tidak memperpanjang perizinannya," kata Sujarno.

Selain menarik senjata api dari instansi, polisi menarik senjata api nonorganik yang dimiliki perorangan yang diperuntukkan untuk bela diri karena telah habis masa berlakunya atau sudah tidak memperpanjang lagi surat perizinannya.

Senjata api yang disita dari perorangan sebanyak 19 pucuk terdiri dari 16 pucuk pistol, sepucuk revolver dan 2 pucuk senapan. Lainnya yakni 23 pucuk senjata peluru karet (19 pucuk pistol dan 4 pucuk revolcer).

"Sementara senjata peluru gas ada 8 pucuk terdiri dari 7 pucuk pistol dan sepucuk revolver," kata dia.

Selama operasi tersebut, polisi juga tidak hanya menyita senjata api dari perorangan dan instansi. Polisi juga menemukan 4 pucuk senjata api rakitan dengan jenis shotgun merek Metzen, pistol merek Baretta rakitan, revolver rakitan dan sejata dorlock.

Kegiatan ini juga menindaklanjuti peredaran kembang api, di mana polisi menyita 5 ribu butir ukuran sedang dan 1.350 butir ukuran kecil dari pabrik yang tidak dilengkapi izin produksi dari Mabes Polri.

"Kita juga menyita 10.900 petasan berbagai ukuran dan 1 kilogram belerang dan arang dari pembuat petasan," kata dia.

Sujarno mengatakan, operasi tersebut akan dilanjutkan dengan Operasi Sikat Jaya 2011 di mana akan menyasar pelaku kejahatan yang menggunakan senjata api.

(mei/aan)


Berita Terkait