"Untuk tersangka, tidak jadi datang. Jadinya, besok pukul 10.00 Wib. Karena ada beberapa kegiatan katanya," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (6/10/2011).
Apakah setelah diperiksa besok, Giri akan langsung ditahan? "Belum tahu, tunggu saja," jawab Anton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Anton mengaku belum mengetahui jadwal kapan eks Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, akan diperiksa.
"Untuk Nazar, nanti dicek dulu," kata Anton .
Ketika ditanya kaitan kasus ini dengan salah satu perusahaan Nazaruddin yang diduga terlibat, Anton juga belum dapat memastikannya.
"Ini kan terkait pengadaan peralatan sarana prasarana pendidikan. Mungkin kaitannya dengan lelang dan sebagainya," kata dia.
Polri sudah menetapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Giri Suryatmana sebagai tersangka.
Giri diketahui sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan alat bantu belajar dan mengajar pada tahun 2007 di Kemendiknas. Kasus proyek ini juga menyeret nama M Nazaruddin. Polisi masih mengaudit total kerugian dari proyek tersebut.
(mpr/aan)











































