Merasa Difitnah, KPK Tidak Akan Adukan Nazaruddin

Merasa Difitnah, KPK Tidak Akan Adukan Nazaruddin

- detikNews
Kamis, 06 Okt 2011 15:35 WIB
Merasa Difitnah, KPK Tidak Akan Adukan Nazaruddin
Semarang - KPK yakin aneka tudingan M Nazaruddin fitnah belaka. Namun, KPK merasa tidak perlu mengadukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu ke polisi.

"Tidak ada wacana mengadukan Nazar," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas usai mengisi kuliah umum bertema 'Efektivitas KPK dalam Pemberantasan Korupsi pada Era Kabinet Bersatu' di Fakultas Hukum, Universitas Islam Sultan Agung, Jalan Kaligawe, Semarang, Kamis (6/10/2011).

Busyro sebelumnya dituding Nazaruddin melakukan komunikasi dengan Anas Urbaningrum dan politikus PD. Nazaruddin menuding pertemuan itu guna melakukan lobi terkait pimpinan KPK. Demikian pula Jasin. Nazaruddin menudingnya menerima uang.

Kini hasil Komite Etik jelas bahwa tudingan Nazaruddin tidak terbukti. Busyro mengaku biasa saja dengan keputusan Komite Etik KPK, karena dia yakin tudingan Nazar memang fitnah.

"Nggak ada plong-plongan, biasa saja. Itu kan fitnah," katanya kalem.

Kepada anggota KPK yang dinilai melanggar etika, Busyro mengaku tidak bisa mengambil tindakan apa pun karena wewenang pemberian sanksi ada pada Pengawas Internal KPK. Namun ia memastikan orang-orang yang melanggar pasti dikenai sanksi.

"Saya tidak tahu soal itu (sanksi). KPK punya pengawas internal, itu tugas mereka. Pimpinan tidak berwenang," jelasnya.

Dalam kuliah umum yang dihadiri ratusan mahasiswa dan dosen itu, Busyro mendapat pertanyaan-pertanyaan mengenai eksistensi KPK, isu-isu politik dan kasus-kasus terakhir yang ditangani KPK. Mantan Ketua KY itu menjawabnya dengan telaten hingga tuntas.

(try/fay)


Berita Terkait