"Kita bentuk tim untuk sidik apakah hotel itu milik dia," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (6/10/2011).
Anton mengatakan, kasus Djoko tidak ditangani oleh kepolisian tapi oleh kejaksaan. Meski begitu karena Djoko masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), maka polisi tentu membantu melakukan pencarian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya banyak uang dia beredar di Indonesia?" tanya wartawan.
"Katanya pakai nama orang lain," jawab Anton.
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya, kepada detikcom, Jumat (30/9) lalu mengatakan, rekomendasi pembangunan Hotel Mulia keluar pada tahun 2009, izin Amdal pada 2010, dan IMB pada 2011. Kini kepemilikan Hotel Mulia telah dialihkan dari Djoko kepada Viady Sutojo pada 2011.
Hotel Mulia dibangun di lahan seluas 26 hektar di Desa Peminge, Sawangan, Kuta Selatan. Hotel milik buronan yang kabur ke Singapura dibangun oleh PT Mulia Graha Tata Lestari.
(mpr/nik)