"Keputusan Komite Etik itu tidak transparan. Seharusnya pimpinan KPK yang diperiksa itu dijelaskan kesalahannya. Jangan tiba-tiba sudah diumumkan ada pelanggaran kecil, tidak melakukan pelanggaran. Itu kan menurut saya tidak sama sekali transparan," ujar Nudirman.
Nudirman mengatakan itu di sela-sela rapat pembahasan RUU KY dengan Kemenkum HAM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin secara politik hal tersebut bisa diterima. Namun sekali lagi secara hukum tidak bisa," tutur mantan Wakil Ketua BK DPR ini.
Karena itu, lanjut Nudirman, pihaknya akan terus mengejar jawaban itu pada Komite Etik saat raker Komisi III dengan DPR nantinya. Nudirman menginginkan jawaban yang transparan.
"Ya mungkin nanti saya akan berusaha mendorong dan mempertanyakan hal ini pada raker dengan KPK sehingga semuanya bisa jelas," demikian Nudirman.
(nik/fay)











































