Hari Ini, KPK Jadwalkan Periksa Abdullah Puteh
Jumat, 09 Jul 2004 09:24 WIB
Jakarta - Setelah Selasa lalu batal, hari ini, Jumat (9/7/2004), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh sebagai tersangka pembelian helikopter MI-2 milik Pemda NAD yang merugikan negara Rp 4 miliar.Pemeriksaan pertama Selasa lalu dibatalkan karena kesibukan Puteh yang bertumpuk di Aceh. Untuk itu, menurut Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, pihaknya melakukan pemanggilan kedua Jumat ini.Namun Erry yang dihubungi detikcom pukul 09.00 WIB, Jumat (9/7/2004), mengaku belum mendapat konfirmasi apakah Puteh bisa menghadiri pemanggilan hari ini atau tidak. "Jadwalnya sih pukul 09.00 WIB. Tapi sampai sekarang kita belum memperoleh konfirmasi apakah dia bisa datang atau tidak," jelasnya.Pada pemanggilan Selasa lalu, Puteh mengirim surat melalui faksimili kepada KPK yang meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan jadwal kerjanya selaku Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) amat padat. Lewat suratnya itu pula, Puteh menyanggupi untuk diperiksa Jumat ini.Akankah Puteh tak hadir lagi?
(ani/)











































