Perbedaan Pendapat Komite Etik Tunjukkan Ada Persoalan Pimpinan KPK

Perbedaan Pendapat Komite Etik Tunjukkan Ada Persoalan Pimpinan KPK

- detikNews
Kamis, 06 Okt 2011 12:07 WIB
Perbedaan Pendapat Komite Etik Tunjukkan Ada Persoalan Pimpinan KPK
Jakarta - Perbedaan pendapat (dissenting opinion) dalam hasil pemeriksaan Komite Etik terhadap pimpian KPK menunjukkan adanya persoalan dalam lembaga antikorupsi tersebut. Diharapkan hal itu menjadi pelajaran bagi pimpinan KPK selanjutnya.

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran berharga bagi siapapun yang memimpin KPK ke depan karena kepemimpinan ini akan habis bulan Desember. Harapannya pemimpin KPK yang baru tidak melakukan praktik yang sama seperti yang dilakukan pimpinan sebelumnya," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10/2011).

Hasil pemeriksaan Komite Etik terhadap pimpinan KPK menunjukkan adanya perbedaan pendapat anggota komite terkait pertemuan Chandra M Hamzah dan Haryono Umar dengan Muhammad Nazaruddin. Tiga anggota komite menyatakan tiga pimpinan KPK itu bersalah, sementara empat lainnya menyatakan sebaliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persoalan itu sebetulnya tidak gampang bagi Komite Etik untuk memutuskan karena pertemuan. Apalagi pertemuan kan dua yang terakhir itu dilakukan setelah Nazaruddin menjadi bendahara partai," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Pramono mengatakan, pertemuan seperti itu kemungkinan baru pertama kali terjadi dalam periode kepemimpinan KPK saat ini.

"Pada waktu periode Pak Tumpak maupun Antasari atau dulu masih KPKPN hal ini tidak pernah terjadi, di mana bertemu dengan sebuah kekuatan elite partai yang tentunya kita tidak usah prejudice dia itu bawa kasus atau tidak. Tapi pertemuan itu sendiri maknanya sudah sangat berbeda," ujarnya.

Meski demikian, Pram, demikian dia disapa, menghargai hasil pemeriksaan Komite Etik itu. Meski ada persoalan, dia berpendapat, secara kelembagaan KPK harus terus diperkuat. "Tidak boleh dilemahkan," kata politikus yang juga ikut membahas RUU KPK dulu.



(lrn/nik)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini