Belajar dari Tudingan Nazar, Pimpinan KPK Harus Jaga Integritas

Belajar dari Tudingan Nazar, Pimpinan KPK Harus Jaga Integritas

- detikNews
Kamis, 06 Okt 2011 11:23 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat disorot publik saat Nazaruddin menuding beberapa pimpinan KPK tersangkut kasus yang melibatkannya. Namun Komite Etik KPK membebaskan mereka dari tudingan Nazar. Belajar dari kasus itu, pimpinan KPK harus benar-benar menjaga integritasnya.

"Pimpinan KPK jadi simbol, maka seharusnya pimpinan KPK menjaga integritasnya dengan tidak bertemu yang berperkara. Kalau sampai harus bertemu dengan politisi maka jangan temui di hotel atau restoran, tapi temui di Senayan atau Kantor KPK," kata peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Hifdzil Alim kepada detikcom, Kamis (6/10/2011).

Dia menambahkan, sekecil apa pun perilaku yang ditampakkan pimpinan KPK bisa menjadi bahan yang menggiurkan untuk menyerang KPK. Selain itu, lembaga anti korupsi dalam sejarahnya akan selalu menuai serangan. Namun jangan sampai serangan itu malah melemahkan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serangan itu jangan membuat KPK mundur. Itu harus jadi penguat KPK secara internal khususnya untuk terus maju," sambung Hifdzil.

Dia menambahkan, Komite Etik KPK telah memutuskan tidak ada pimpinan KPK yang melanggar pidana maupun kode etik KPK, sekaligus menunjukkan tudingan Nazar tidak terbukti. Dengan putusan itu, maka tidak ada alasan untuk tidak mendukung kerja KPK dalam melindungi negeri ini dari serangan koruptor.

"Kalau tanpa dukungan, KPK akan cepat matinya. Dalam keadaan genting seperti ini, keberpihakan kita pada KPK sangat dibutuhkan. Tapi pimpinan KPK harus tetap menjaga integritas karena mereka adalah panutan. Kalau yang dipanut berantakan lalu mau jadi apa," ucap Hifdzil.

Komite Etik KPK telah selesai memeriksa 8 pimpinan dan staf KPK. Kesimpulannya tidak ada pimpinan yang melakukan pelanggaran. Busyro sebelumnya dituding Nazaruddin melakukan komunikasi dengan Anas Urbaningrum dan politikus PD. Nazaruddin menuding pertemuan itu guna melakukan lobi terkait pimpinan KPK.

Sementara itu Chandra dituding melakukan sejumlah pertemuan dan bertandang ke rumah Nazaruddin. Chandra sudah menjelaskan pertemuan itu tidak membahas kasus.

(vit/fay)


Berita Terkait