Sindu Malik Kembali Diperiksa KPK

Suap di Kemenakertrans

Sindu Malik Kembali Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 06 Okt 2011 11:06 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sindu Malik Pribadi. Mantan Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu diperiksa untuk kesekian kalinya sebagai saksi dalam perkara suap Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans.

Saat tiba di Gedung KPK, Sindu lebih banyak dia mengenai agenda pemeriksaannya hari ini. Sindu hanya mau mengomentari soal penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dan apartemenya, Rabu (5/10) kemarin.

"Nggak ada, nggak ada yang disita," kata Sindu di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (6/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemarin KPK menggeledah rumah Sindu di kawasan Ciledug dan Bendungan Hilir. Penggeledahan dilakukan sejak pagi hari.

Hari ini, KPK juga kembali memeriksa Sesditjen P2KT, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan.

KPK juga menjadwalkan memeriksa mantan Ditjen P2KT Harry Heriawan Saleh, PNS Kemenakertrans Joko Sidik Pramono dan mantan Dirjen P2MKT Kemenakertrans, Rahman Arief.

(mok/gun)



Berita Terkait