Pegawai Mandiri Sekuritas Diperiksa untuk Nazaruddin

Suap Wisma Atlet

Pegawai Mandiri Sekuritas Diperiksa untuk Nazaruddin

- detikNews
Kamis, 06 Okt 2011 10:19 WIB
 Pegawai Mandiri Sekuritas Diperiksa untuk Nazaruddin
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berusaha merampungkan berkas tersangka kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin. Kali ini, KPK akan memeriksa legal Mandiri Sekuritas, Muhammad Irwan, sebagai saksi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/10/2011).

Belum diketahui apakah Irwan sudah tiba di KPK atau belum. Sekadar mengingatkan, ini adalah kali kedua pihak dari Mandiri Sekuritas yang diperiksa untuk Nazaruddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 30 September lalu, KPK juga sempat memeriksa Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas Harry M Supoyo. Harry akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Wisma Atlet Sea Games di Palembang.

Namun, tidak ada dari pihak KPK yang mau menjelaskan dalam kaitan apa pegawai Mandiri Sekuritas diperiksa dalam kasus Nazaruddin.

Anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, juga kembali diperiksa oleh KPK dalam perkara ini.

(mok/aan)


Berita Terkait