"Saya kira itu kampanye negatif yang nantinya PKS dianggap tidak reformis. Partai harusnya menegur Fahri atas pernyataannya," kata Imdadun kepada detikcom, Kamis (6/10/2011).
Pernyataan Fahri, lanjut Imdadun, berlawanan dengan pemikiran pro demokrasi bahwa keberadaan KPK sangat penting. Bila terus dibiarkan publik akan bertanya-tanya dengan sikap PKS dan akhirnya berespons negatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menegaskan bahwa ide-ide Fahri Hamzah terkait KPK tidak terkait dengan partai. Apa yang disampaikan Fahri merupakan hak konstitusi sebagai anggota DPR untuk menyampaikan pendapat.
"Di negara demokrasi setiap orang bebas menyatakan pendapat. Dan itu dilindungi oleh konstitusi, apalagi anggota DPR. Pernyataannya tidak harus selalu dimaknai mewakili lembaga tempat dia berafiliasi. Sebagai politisi dia berhak mewakili dirinya sendiri," ujar Luthfi dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (5/10).
Dia menjelaskan, ide Fahri tentang pembubaran KPK berkait dengan fungsi dan tugasnya sebagai anggota dewan, yang meliputi fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.
(feb/rdf)










































