Pengacara Wafid Minta Nazaruddin Jadi Saksi Meringankan

Suap Wisma Atlet

Pengacara Wafid Minta Nazaruddin Jadi Saksi Meringankan

- detikNews
Kamis, 06 Okt 2011 00:17 WIB
Jakarta - Pengacara Wafid Muharam berniat menghadirkan Muhammad Nazaruddin sebagai saksi meringankan dalam persidangan kliennya di Pengadilan Tipikor. Pengacara mengklaim bahwa Nazaruddin telah menyatakan kesediaannya untuk menjadi saksi dalam sidang kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa Wafid Muharam.

"Perkara ini tidak lepas dari peran serta seorang Nazaruddin, itu dulu yang harus diingat. Di dalam dakwaan, di dalam berkas perkara semuanya menyebut nama Nazarudin, ya kan? Di dalam kesaksian-kesaksian semua menyebut nama Nazaruddin," ujar salah satu pengacara Wafid, Ferry Amahorseya kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2011).

Untuk mengetahui kebenaran kasus ini, maka pengacara pun menilai kehadiran Nazaruddin sebagai saksi dalam persidangan menjadi penting. Sebab, nama Nazaruddin seringkali disebut oleh saksi maupun dalam BAP saksi-saksi yang ada dalam kasus Wafid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sebagai kuasa hukum ingin mencari tahu sampai seberapa jauh sih. Karena Nazaruddin di dalam berkas perkara tidak ada kesaksiannya, ya kan? Disebut namanya tapi tidak ada tanya jawabnya di dalam BAP. Jadi perkara ini menjadi tidak normal kalau Pak Nazaruddin tidak dihadirkan," jelas Ferry.

Dalam rangka mencari tahu tersebut, Ferry menuturkan, pengacara lantas mencoba mengkonfirmasi dakwaan kliennya kepada Nazaruddin langsung. Dan Nazaruddin pun menjawab dalam 'testimoni' yang ditunjukkan pengacara dalam persidangan hari ini.

"Kami tanya kepada Pak Nazaruddin, Pak, ini ada begini-begini dalam dakwaan Pak Wafid ini katanya ada 2 persen, dijawab saya tidak pernah tahu-menahu tentang itu dan saya tidak pernah berhubungan membicarakan masalah ini, saya betul-betul tidak tahu-menahu," ucapnya.

"Bahkan untuk uang-uang yang sudah saya keluarkan itu, untuk yang mengatur Angelina Sondakh, terus sapa lagi tuh, Mirwan Amir, Wayan Koster, itu mereka yang mengatur itu, saya tidak tahu-menahu," imbuh Ferry.

Namun saat ditanya bagaimana pengacara mendapatkan jawaban Nazaruddin tersebut, Ferry berkelit. "Itu anda enggak perlu tahu. Bukan negara saja yang punya intelijen, kita advokat juga punya tim air yang bisa masuk ke dalam lubang-lubang yang sempit," dalihnya.

Lebih lanjut, Ferry mengklaim bahwa Nazaruddin telah bersedia untuk hadir menjadi saksi dalam persidangan kliennya. Semuanya hanya tinggal menunggu penetapan Majelis Hakim yang mengadili persidangan Wafid.

"Oleh karena itu, supaya perkara itu menjadi sempurna dan untuk kepentingan klien kami Pak Wafid Muharam, maka Pak Nazar saya minta beliau untuk hadir dan beliau bersedia untuk hadir," terangnya.

"Nanti tunggu Majelis karena beliau dalam tahanan KPK. Ya dia akan hadir," tandas Ferry.

(nvc/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads