Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2011), Rosa menyebut dirinya hanya sebatas mengenalkan Sesmenpora Wafid Muharam beserta stafnya, Paul Nelwan dan Paul Iwo, dengan Dirut dan Marketing Manager PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi dan Muhammad El Idris. Perkenalan ini juga atas instruksi Rosa yang tak lain dari Muhammad Nazaruddin yang kini juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Menurut Rosa, semua berawal dari permintaan salah satu staf Wafid, yakni Paul Nelwan yang meminta bantuan dirinya untuk mencarikan dana bantuan sebesar Rp 5-6 miliar. Rosa mengaku, Nelwan menyebut dana bantuan tersebut ditujukan bagi operasional Kemenpora.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rosa lantas menyampaikan hal tersebut kepada pihak PT DGI, tepatnya El Idris. Namun, menurut Rosa, PT DGI sempat menolak untuk memberi bantuan karena merasa tidak mampu menyanggupi dana tersebut.
Kemudian terjadilah pembicaraan antara Rosa dengan El Idris soal permohonan bantuan tersebut. Hingga akhirnya PT DGI menyatakan akan mengusahakan dana tersebut. Menurut Rosa, persentase 2 persen dicetuskan oleh El Idris. Rosa menegaskan dirinya tidak pernah memaksa pihak PT DGI agar segera memberi dana tersebut.
"Saya sampaikan tolong dibantu Rp 5-6 miliar, dia (Idris) bilang tidak bisa segitu. Lalu ditanya pantasnya berapa? Dia bilang pantas enggak yah kalau 2 persen? Saya bilang saya tidak tahu, kan bapak yang menghitung pantas atau tidak," ujar Rosa dalam kesaksiannya.
Padahal sebelumnya, El Idris menyatakan prosentase cek sebesar Rp 3,2 miliar yang merupakan 2 persen dari nilai kontrak Proyek Wisma Atlet Rp 191 triliun diinstruksikan oleh Rosa langsung.
Jika El Idris menyebut cek bagi Sesmenpora tersebut merupakan success fee dari proyek Wisma Atlet, Rosa malah menyebut cek tersebut merupakan dana pinjaman bagi operasional Kemenpora. Rosa bahkan membantah keterangannya sendiri dalam BAP yang menyebut cek tersebut terkait dengan proyek Wisma Atlet.
"Tidak pernah itu saya minta persentase untuk pemenangan Wisma Atlet. Waktu itu mungkin saya belum tenang. Tapi sekarang sudah lebih tenang, jadi saya bisa ingat kejadian semuanya dengan jelas. Itu untuk operasional Kemenpora, karena anggaran belum turun, banyak kegiatan yang harus dijalankan. Mohon maaf, waktu usai penangkapan saya merasa separuh jiwa saya hilang," tutur Rosa yang sempat terdiam dan kembali menangis di sela-sela memberi kesaksian.
Menanggapi kesaksian Rosa ini, Wafid mengaku bahwa dana bantuan tersebut memang digunakan sebagai dana talangan. Dan saat Rosa menyambangi kantornya pada 21 April 2011 lalu, Wafid mengaku dirinya tidak diberitahu Rosa bahwa dia datang bersama El Idris dan membawa dana bantuan tersebut.
"Saat akan bertemu Rosa, saya tidak diberitahu bahwa dia membawa Pak Idris dan bantuan tersebut. Saya mikirnya Bu Rosa datang sendiri," ucap Wafid.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Masrudin Nainggolan ini pun ditunda dan akan dilanjutkan pada Rabu, 12 Oktober mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
(nvc/feb)











































