Marzuki Minta KPK Lindungi Hak Saksi yang Diperiksa

Marzuki Minta KPK Lindungi Hak Saksi yang Diperiksa

- detikNews
Rabu, 05 Okt 2011 22:21 WIB
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie menyoroti mekanisme pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. Menurut Marzuki, gedung KPK yang hanya memiliki satu pintu membuat seseorang yang dipanggil KPK seolah dipersepsikan negatif.

"Itu yang naik ke tangga KPK itu kadangkala sudah diliput media, seolah-olah orang tersebut sudah terkait dengan persoalan hukum. Seolah-olah sudah menjadi maling. Nah ini harus diperhatikan hak-hak yang bersangkutan, bahwa yang bersangkutan harus dijaga kredibilitasnya," ujar Marzuki kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2011).

"Oleh karenanya mungkin bisa dicarikan solusi carilah jalan lain supaya tidak dikerubuti, diserang ramai-ramai oleh wartawan yang bisa diartikan berbeda oleh masyarakat," lanjut Marzuki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Marzuki, tidak semua orang yang dipanggil KPK berkapasitas sebagai tersangka. Ada juga yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Kasihan kan, misalnya Menkeu yang tidak terkait sama sekali dengan persoalan hukum yang harus berhadapan dengan begitu banyak media. Masyarakat kita jadinya melihat manakala dipanggil KPK itu seolah-olah bagian daripada maling," katanya.

Marzuki berpendapat demikian setelah melihat diskusi Nono Anwar Makarim di salah satu TV Swasta.

"Masyarakat kita kan enteng saja melihatnya. Oleh karenanya hal-hal seperti itu yang harus diperbaiki. Bagus sekali Pak Nono Anwar Makarim memberikan catatan-catatan," imbuhnya.

(her/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads