"Memang diperlukan untuk memberantas korupsi. Kan kita memerlukan integritas dari bangsa ini," kata Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2011).
Namun, evaluasi juga hal yang harus dilakukan terhadap kementerian dan lembaga (KL), tidak terkecuali KPK. Hal itu apabila ada sesuatu yang berjalan secara tidak efektif di KL yang bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah eksistensi KPK perlu dipermanenkan atau tidak, Suryadharma meminta untuk dikembalikan kepada undang-undang. Sebab, ia berpendapat, keberadaan KPK erat kaitannya dengan kapasitas kinerja Kejaksaan dan Kepolisian.
"Kita harus lihat UU-nya. Karena itu sangat berkaitan dengan Kejaksaan, dengan Kepolisian," ucap dia.
Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah melontarkan ide pembubaran KPK, karena selama bertahun-tahun tidak mampu menunjukkan hasil. Gagasan yang disampaikan di depan para pimpinan KPK tersebut memicu kecaman dan kontroversi.
(irw/fjp)











































