"Alangkah baiknya KPK itu punya suatu dewan, yang orangnya, anggotanya ahli di bidang etik, ahli dibidang code of conduct," kata anggota Komite Etik KPK Nono Anwar Makarim dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/10/2011).
Nono menerangkan, dewan itu nanti menjadi tempat bertanya kalau ada kasus-kasus atau situasi-situasi trtentu yang tidak jelas. Nono juga memberi contoh pertanyaan yang bisa diajukan kepada dewan itu.
"Eh kalau saya begini langkah yang bermoral seperti apa ya, eh kalau saya datang ke tempat itu kelakukan saya akan dinilai melanggar code of conduct apa tidak? Dewan ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan," jelasnya.
Tidak hanya sebatas memberi saran, hasil keputusan dewan kode etik itu disusun menjadi buku pedoman. "Nasihat-nasihat dewan disusun rapi jadi suatu buku pedoman penjelasan tambahan atas kasus-kasus konkret di bidang perilaku di bidang moral," tuturnya.
(ape/ndr)











































