Jaksa iPad: Saya Tidak Bisa Memakai iPad !

Jaksa iPad: Saya Tidak Bisa Memakai iPad !

- detikNews
Rabu, 05 Okt 2011 18:19 WIB
Jakarta - Samadi Budisyam, jaksa yang membawa Charlie 'iPad' Sianipar ke meja hijau karena tidak mampu menyediakan buku petunjuk manual berbahasa Indonesia, membuat pengakuan yang mengagetkan. Ternyata, jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta itu justru tidak bisa mengoperasikan iPad, komputer pintar yang sedang dipersoalkan.

“Tidak. Saya tidak bisa main iPad,“ kata Samadi usai sidang Charlie 'iPad' Sianipar di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (5/10/2011).

“Bagaimana bapak menyidangkan sesuatu yang bapak sendiri tidak tahu apa itu yang dipersoalkan?“ tanya wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kan ada aturan, UU, peraturan menteri. Saya cocokkan saja dengan yang di iPad dia (Charlie-red). iPad Charlie tidak punya label kartu garansi, buku petunjuk manual berbahasa Indonesia dan sertifikat,“ jawabnya.

Lantas, jaksa yang telah berusia 55 tahun ini juga mengaku tidak tahu menahu berbagai menu yang tersedia dalam iPad. Saat 2 pekan lalu Charlie Sianipar mampu menunjukan buku petunjuk berbahasa Indonesia hasil mengunduh di internet dan tersedia dalam menu iPad, Samadi santai saja.

“Kalau dia bisa, silakan buktikan. Nanti hakim yang menilai berdasar keyakinan hakim,“ tandas Samadi.

Samadi merupakan jaksa karir yang telah mengabdi sejak 25 tahun lalu. Saat itu, dia masih karyawan honorer di lingkungan kejaksaan. Kemudian, dia meneruskan kuliah dan mulai beracara di pengadilan pada tahun 1990an.

Samadi mempunyai 2 anak dan menantu yang semuanya menjadi jaksa yang masih berdinas di daerah. “Kalau anak-anak saya bisa main iPad. Mereka beli yang ada buku petunjuknya,“ tegas Samadi.

(Ari/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads