Ketua DPR Respon Positif Putusan Komite Etik KPK

Ketua DPR Respon Positif Putusan Komite Etik KPK

- detikNews
Rabu, 05 Okt 2011 17:39 WIB
Ketua DPR Respon Positif Putusan Komite Etik KPK
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie merespon positif keputusan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memutuskan tidak ada pimpinan KPK yang melanggar pidana dan kode etik KPK. Ia berharap KPK menjaga kerahasiaan pemeriksaan.

"Saya melihat positif saja hasil yang disimpulkan oleh Komite Etik KPK," kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2011).

Menurut dia, KPK harus memahami ada UU lain, selain UU KPK dan Tipikor, seperti UU MPR, DPR, DPD dan DPRD, KUHAP dan sebagainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua peraturan perundangan maupun lainnya berlaku buat semua warga negara maupun lembaga negara. Bahwa juga selama ini, KPK hanya fokus pada UU Tipikor dan KPK saja," ujar Marzuki.

Marzuki berharap KPK menjaga kerahasiaan pemeriksaan. KPK diminta tidak merespon dan membuka setiap kemajuan penyelidikan yang belum final.

"Ini sudah lama kita kritik, janganlah seorang tersangka dipertontonkan seperti seorang yang sudah divonis sebagai koruptor. Cara seperti ini memunculkan opini bahwa tersangka itu memang seorang koruptor, padahal ada asas hukum tak bersalah dan hak-hak seorang tersangka lainnya yang juga harus dipenuhi," papar dia.

(van/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads