"Kami juga akan mengirim surat penjelasan apa yang dimaksud, jadi laporan apa yang disampaikan (KPK) kepada Presiden," kata Menteri Agama Suryadharma usai upacara HUT ke-66 TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/10/2011).
Dia bertanya-tanya mengapa Kemenag disebut tidak transparan. Karena Kemenag diawasi oleh Inspektur Jendral Pengawasan Internal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), DPR dan DPD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri asal PPP ini menyebut, jika yang dimaksud KPK terkait dengan 48 titik rawan korupsi di Kemenag, masalah itu kini tengah dalam penyelesaian. "Semuanya itu sudah di-follow up, tapi ada bagian-bagian yang memang tidak bisa di-follow up. Seperti usulan KPK agar UU Haji diamandemen," sambungnya.
Bagaimana soal Dana Abadi Umat? "Dana Abadi Umat itu belum dipakai semenjak ada masalah lalu yaitu Pak Menteri Said Agil Munawar itu sampai sekarang belum dipakai. Lalu dari mana itu ada kebocoran," ucap Suryadharma.
Berapa dananya? "Kurang lebih Rp 1,7 triliun. Itu belum digunakan, penggunaannya itu sudah diatur dalam UU. Ada 6 poin, untuk kegiatan sosial, untuk kegiatan pendidikan, untuk peningkatan kualitas haji dan peningkatan rumah ibadah. Jadi itu utuh tuh tuh tuh," terang pria berkacamata ini.
Sebelumnya, usai acara diskusi di PBNU Jumat (30/9) Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan telah melaporkan tiga kementerian kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena tidak transparan dalam pengelolaan keuangan. Ketiganya adalah Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan Nasional.
(vit/asy)











































