"Ya itulah sudah hasil komite etik. Menurut saya putusan komite etik KPK harus kita hargai. Harus kita beri apresiasi tinggi," tutur Benny.
Hal ini disampaikan Benny kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu adalah hasil kerja anggota komite etik KPK yang negarawan terkemuka, orang-orang independen karena itu harus kita hargai dan dengan begitu kita harus mendukung kerja KPK ke depan. KPK tidak boleh menjadi menara gading," tandasnya.
Komite etik menggelar penyelidikan terkait tudingan mantan bendahara umum Partai Demokrat Nazaruddin. Chandra dituding melakukan sejumlah pertemuan dan bertandang ke rumah Nazaruddin. Chandra sudah menjelaskan bahwa pertemuan itu tidak membahas kasus. Hasil komite etik pun jelas menyatakan Chandra tidak melanggar aturan.
Selain Chandra, Komite Etik KPK juga menyatakan Busyro Muqoddas, M Jasin, dan Haryono Umar tidak melanggar kode etik dan pidana. Komite Etik hanya menyebut pelanggaran ringan dilakukan mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja dan Sekjen Bambang Praptono Sunu.
Dalam konferensi pers di gedung KPK sore ini, seluruh anggota komite etik yakni Abdullah Hehamahua, Syafii Maarif, Bibit Samad Rianto yang juga wakil ketua KPK, Marjono Reksodiputro, Said Zainal Abidin dan Sjahrudin Rasul hadir. Acara ini juga dihadiri oleh Pimpinan KPK Busyro Muqoddas, Haryono Umar, Chandra Hamzah dan M Jasin.
(van/ndr)











































