Potensi Raradikalisme di Jawa Barat Masih Terbuka Lebar

Potensi Raradikalisme di Jawa Barat Masih Terbuka Lebar

- detikNews
Rabu, 05 Okt 2011 15:35 WIB
Jakarta - LSM Lazuardi Birru melansir Jawa Barat sebagai kantong radikalisme tertinggi setelah Nagro Aceh Darussalam. Hal ini akibat benang merah historis gerakan radikalisme zaman kemerdekaan.

"Kemungkinan terkait oleh aspek historis dimana dahulu Jabar merupakan basis gerakan Negara Islam Indonesia (NII) Kartosuwiryo," kata Ketua Lazuardi Birru, Dhyah Madya Ruth.

Hal ini disampaikan dalam diskusi hasil survei nasional Indeks Kerentanan Terhadap Radikalisme Sosial Keagamaan di Jakarta Media Centre, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, (5/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Lazuardi Birru melansir bahwa ada 7 alasan kerentanan radikalisme sosial keagamaan di Jabar. Yaitu paham jihad, alienasi dan deprivasi, intoleransi, perasaan terancam, rasa tidak aman, agenda Islam dan keanggotaan radikal.

"Secara keseluruhan, indeks jihadisme di Jabar adalah 47,6 pada skala 0-100. Indeks ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan indeks jihadisme nasional yaitu 46,2 dengan batas aman 33,3. Artinya, potensi kekerasan di Jabar masih sangat terbuka lebar," cetusnya.

Masyarakat Jabar merasa teralienasi karena tidak diperlakukan dengan adil (30,7 persen), merasa kelompok minoritas yang lebih berpengaruh (30,9 persen) dan jumlah muslim yang besar tapi tidak beruntung (52,8 persen).

"Alasan di atas dapat menyebabkan tindakan kekerasan sebagai dalih keluar dari ketertindasan,"ungkapnya.

Selain itu, masyarakat Jabar juga resisten terhadap umat non Muslim. Yaitu 74,6 persen menolak adannya tempat ibadah non Muslim berdiri di dekat tempat tinggal mereka. Selain itu, masyarakat Jabar merasa terancam dengan kampanye anti terorisme karena dinilai menyudutkan Islam.

"Masyarakat Jabar juga mempunyai perasaan tidak aman paling tinggi. Mereka rentan terhadap tindakan radikal sdbagai usaha memproteksi dari pengaruh luar," terangnya.

Riset juga menunjukan bahwa Jabar merupakan daerah yang menereapkan agenda Islam cukup tinggi. Dalam ranah pidana, 34 persen setuju hukum potong tangan, 56 persen setuju hukum rajam bagi pezinah. Dalam bidang perdata, 61 persen mendukung larangan bunga bank dan 77 persen menolak berduaan bagi non muhrim.

"Indeks menunjukan tertinggi 0,68 yang mendukung organisasi memperjuangkan tindakan ekstrim," tuntasnya.

Metode penelitian yaitu dengan mengambil sampel basis 1.240 responden yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah. Oversampel dilakukan di 9 provinsi masing- masing 400 orang sehingga total 4840 sampel. Sampel dipilih dengan teknik multistage random sampling dengan margin error +/- 2,8 pada tingkat kepercayaan 95%.

(nal/nal)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait