Menteri PP & Menkum HAM Bahas RUU Peradilan Pidana Anak di DPR

Menteri PP & Menkum HAM Bahas RUU Peradilan Pidana Anak di DPR

- detikNews
Rabu, 05 Okt 2011 12:29 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar dan Menteri Pemberdayaan Perempuan Linda Gumelar datangi komisi III DPR. Kedatangan Patrialis dan Linda untuk membahas RUU Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Hari ini kami komisi III akan mengadakan rapat kerja RUU Sistem peradilan pidana anak bersama dengan pemerintah," kata ketua Komisi III, Benny Karman, di Gedung DPR, Senayan, Rabu (4/10/2011).

Menurut Linda Gumelar, UU Pengadilan Anak yang selama ini sudah ada harus diubah menjadi UU Sistem Peradilan Pidana Anak untuk lebih melindungi anak-anak yang tersangkut kasus pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini sudah ada UU pengadilan anak tapi dengan sistem ini pasti masuknya langsung ke sistem pengadilan oleh karena itu dari sisi sisi perlindungan harus menjadi diubah sistem peradilan pidana anak," kata Linda.

Raker yang dijadwalkan mulai 10.00 WIB ini baru dimulai pukul 11.30. Anggota komisi III yang hadir berjumlah 30 orang. Hingga pukul 12.00 rapat di komisi III masih berlangsung.

(gun/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads