DPR: Potensi Kerugian Puluhan Triliun dalam Kasus Energi Primer

DPR: Potensi Kerugian Puluhan Triliun dalam Kasus Energi Primer

- detikNews
Rabu, 05 Okt 2011 12:15 WIB
Jakarta - DPR telah menerima audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyaluran energi primer untuk PLN. Dalam audit BPK tersebut ada potensi kerugian negara sampai puluhan triliun.

"Audit yang diterima DPR berdasarkan kaitan energi listrik potensi kerugian negara pada tahun 2009 Rp 17,9 triliun dan 2010 Rp 19,7 triliun," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2011).

Pimpinan DPR sendiri sudah meminta Komisi VII DPR yang membidangi energi untuk menelusuri temuan BPK tersebut. Bahkan Panja Hulu Listrik sudah dibuat untuk menelusuri kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerugian itu benar atau tidak maka perlu dilakukan penelusuri dan ini kan Panjanya," terangnya.

Bila Panja sudah menemukan data-data yang kuat terkait kerugian negara dalam kasus ini, bukan tidak mungkin DPR akan memanggil pemerintah.

"Menteri bila tidak bisa jelaskan rinci kasus ini mungkin teman-teman akan gunakan hak-hak yang dimiliki. Ini hak yang melekat pada anggota nanti anggota yang melakukan," imbuhnya.

(her/irw)


Berita Terkait