"Audit yang diterima DPR berdasarkan kaitan energi listrik potensi kerugian negara pada tahun 2009 Rp 17,9 triliun dan 2010 Rp 19,7 triliun," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2011).
Pimpinan DPR sendiri sudah meminta Komisi VII DPR yang membidangi energi untuk menelusuri temuan BPK tersebut. Bahkan Panja Hulu Listrik sudah dibuat untuk menelusuri kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila Panja sudah menemukan data-data yang kuat terkait kerugian negara dalam kasus ini, bukan tidak mungkin DPR akan memanggil pemerintah.
"Menteri bila tidak bisa jelaskan rinci kasus ini mungkin teman-teman akan gunakan hak-hak yang dimiliki. Ini hak yang melekat pada anggota nanti anggota yang melakukan," imbuhnya.
(her/irw)










































