"Senin atau selasa depan kita panggil Menkminfo dan operator. Ini sudah menjadi perhatian komisi I DPR," ujar Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddik.
Hal ini disampaikan Mahfudz kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kebetulan hari ini ada rapat Menkominfo dengan operator selular. Nanti kita mau lihat hasilnya seperti apa," terang wasekjen PKS ini.
Pencurian pulsa melalui pengiriman konten tanpa mendaftar sangat merugikan masyarakat. Pemerintah dan operator wajib bertanggungjawab.
"Memang harus menjadi perhatian pemerintah dan operator. Operator kann bisa memblokir nomor-nomor layanan tersebut. Pihak pemerintah dalam hal ini Menkominfo harusnya lebi tegas memberikan sanksi bagi operator yang nekat membiarkan," tegas Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddik, sebelumnya.
Menurut Mahfudz, tindakan ini sudah termasuk pidana. Ia mendorong kepolisian segera melakukan tindakan-tindakan preventif dan sanksinya.
"Ini sudah pidana, pihak kepolisian harus menjadikan ini perhaikan serius karena ada ribuan pelanggan ponsel yang harus dicurangi dengan pencurian besar-besaaran," imbaunya.
"Itu menjadi perhatian Komisi I DPR," tegasnya.
(van/ndr)











































