"Saksi-saksi juga kita mintai keterangan untuk mengetahui peristiwa kecelakaan itu seperti apa," kata Kanit Laka Polres Jakarta Barat AKP Rahmad Dalizar kepada wartawan, Rabu (5/10/20110).
Rahmad mengatakan, sopir Metromini itu, Muamar Arifian Bayu (26), ditahan di Unit Laka Polres Jakarta Barat di Daan Mogot, Jakarta Barat. "Penyelidikan di tempat kejadian perkara juga sudah kita lakukan," imbuhnya.
Rahmad mengatakan kejadian itu terjadi Selasa (4/10), sekitar pukul 21.15 WIB. Saat itu Mardianti (25), wartawan RRI, melintas dari Rawa Belong menuju Tanjung Duren melalui Jl Budi Raya. Jl Budi Raya tidak memiliki pembatas jalan dan dilalui kendaraan dari dua arah.
"Menurut pengakuan sopir bus, wartawan itu mau menyalip tapi bersenggolan dengan motor lain dari arah berlawanan. Akibatnya dia terjatuh dan terlindas Metromini," kata Rahmad.
Rahmad mengatakan, hingga kini polisi masih mencari pengendara motor yang menyenggol Mardianti. "Ini masih kita cari motornya," ucapnya.
(nal/vit)











































