"Iya hari ini," ujar Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (5/10/2011).
Sebelumnyaa, Komite Etik menemukan dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Haryono Umar. Agar lebih pasti dan mendapatkan hasil memuaskan, komite pun melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tak cuma Haryono, KPK juga memeriksa Sekjen KPK Bambang Praptono Sunu pada Senin kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komite Etik sendiri dibentuk setelah adanya tudingan-tudingan dari Nazaruddin bahwa sejumlah petinggi KPK melakukan rekayasa dalam penanganan kasus suap pembangunan Wisma Atlet. Komite Etik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat internal KPK seperti Wakil Ketua M Jasin, Haryono Umar, dan Chandra M Hamzah. Selain itu, dari pihak interal Komite Etik juga telah memeriksa mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja dan Juru Bicara Johan Budi.
(fjp/gah)











































